google

PENGABDIAN LUAR BIASA GURU SLB SINAR HARAPAN 1,2, 3, DAN SLB PGRI WONOASIH KOTA PROBOLINGGO


Kabar Probolinggo -
 Sekolah berkebutuhan khusus adalah lembaga pendidikan yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak dengan berbagai kebutuhan khusus, seperti anak-anak dengan disabilitas fisik, intelektual, atau perkembangan.

Tujuannya adalah memberikan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mereka agar dapat berkembang secara maksimal dalam lingkungan yang mendukung dan inklusif.


Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) memiliki hak pendidikan yang sama seperti anak pada umumnya. Namun dalam pendidikan inklusi terdapat berbagai tantangan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaannya.


Maka keberadaan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang menyediakan berbagai jenis layanan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak dengan kebutuhan khusus. Termasuk pendidikan inklusif, terapi wicara, terapi fisik, terapi okupasi, dukungan psikologis, dan penyesuaian kurikulum tentunya sangat dibutuhkan masyarakat. Setiap sekolah SLB mungkin memiliki fokus dan pendekatan yang berbeda tergantung pada jenis kebutuhan khusus yang mereka layani.

Menurut data statistik yang dipublikasikan Kemenko PMK pada Juni 2022, angka kisaran disabilitas anak usia 5-19 tahun adalah 3,3%.  

Sedangkan jumlah penduduk pada usia tersebut (2021) adalah 66,6 juta jiwa. Dengan demikian jumlah anak usia 5-19 tahun penyandang disabilitas berkisar 2.197.833 jiwa.

Kemudian, data Kemendikburistek per Agustus 2021 menunjukkan jumlah peserta didik pada jalur Sekolah Luar Biasa (SLB) dan inklusif adalah 269.398 anak.

Dengan data tersebut, presentase anak penyandang disabilitas yang menempuh pendidikan formal baru sejumlah 12.26%. Artinya masih sangat sedikit dari anak penyandang disabilitas atau anak berkebutuhan khusus (ABK) di Indonesia
Diakses dari liputan6.com, ( 20/5/2024).

Di Kota Probolinggo, terdapat empat Sekolah Luar Biasa (SLB), semuanya dikelola oleh masyarakat melalui yayasan Pendidikan. Tiga diantaranya dikelola Yayasan Dharma Wanita Persatuan Kota Probolinggo dan satu lagi dikelola oleh YPLP  PGRI Kota Probolinggo.

Nama dan Alamat SLB :

1. SLB SINAR HARAPAN 1
Jl. Mawar No.39 Kota Probolinggo.
Kepala Sekolah : Holipah, S.Pd

2. SLB SINAR HARAPAN 2
Jl. Semeru No. 175 Kota Probolinggo.
Kepala Sekolah : Magdalena Aplilianti,S.Pd

SLB SINAR HARAPAN 3
Jl. Mawar No.42.A  Kota Probolinggo.
Kepala Sekolah : Mira Anggraeni, S.Pd

SLB PGRI Wonoasih
Jl. Semangka No.2, Kedunggaleng, Kec. Wonoasih, Kota Probolinggo,
Kepala Sekolah : Triana Ardiani, S.Pd

Sekolah Luar Biasa (SLB)  menyediakan berbagai jenis layanan, meliputi :

1. SLB-A 
Diperuntukkan bagi penyandang tuna netra. Yaitu kondisi seseorang mengalami hambatan dan keterbatasan dalam indera penglihatannya. Para guru di SLB-A mengajar murid-murid dengan metode yang dipahami oleh tuna netra. Guru mengajar dengan huruf dan tulisan braille, model benda, huruf timbul, dan rekaman suara

2. SLB-B 
Diperuntukkan bagi penyandang tuna rungu. Yaitu kondisi seseorang mengalami hambatan dan keterbatasan dalam indera pendengarannya. Para murid penyandang tuna rungu akan diajarkan tentang cara berkomunikasi dengan bahasa isyarat sekaligus membaca gerakan bibir lawan bicaranya. Murid-murid penyandang tuna rungu juga diajarkan menggunakan alat bantu pendengaran.

3. SLB-C 
Diperuntukkan bagi  penyandang tuna grahita.  Yaitu kondisi seseorang anak mengalami keterbelakangan mental atau juga disebut retardasi mental. Penyandang tuna grahita memiliki IQ di bawah rata-rata sehingga tingkat intelegensianya lebih rendah dibandingkan dengan anak-anak lainnya. Para pengajar di SLB-C membutuhkan ekstra kesabaran untuk mengajari murid-murid SLB-C. 

4. SLB-D 
Diperuntukan bagi  penyandang tuna daksa. Yaitu  kondisi seseorang mengalami gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan struktur tubuh yang bersifat bawaan, kecelakaan, atau kondisi lainnya. Biasanya guru SLB-D akan memberikan edukasi dan terapi mengenai cara mengembangkan potensi diri, merawat diri, dan tentunya percaya diri dengan kondisi yang dialaminya. 

5. SLB-E 
diperuntukkan bagi penyandang tuna laras. Yaitu kondisi seseorang anak mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi dirinya dan bertingkah laku kurang sesuai dengan aturan. Contoh sikap yang kurang aturan seperti bersikap tak sopan, suka mengganggu orang lain, mudah marah, membuat onar, dan sebagainya. Para pendidik di SLB-E akan membimbing penyandang tuna laras agar mereka mampu mengendalikan emosi, mematuhi norma sosial hingga berperilaku sesuai aturan.

6. SLB-G 
diperuntukkan penyandang tuna ganda. Yaitu kondisi seseorang yang memiliki dua atau lebih kelainan pada dirinya misalnya tuna netra sekaligus tuna rungu, tuna netra sekaligus tuna laras, dan sebagsinya. Metode pembelajaran di SLB-G disesuaikan dengan kelainan yang dialami oleh anak.

Dalam kesempatan bertemu dengan Kepala SLB Sinar Harapan 2, Magdalena Aprilianti, S.Pd  dikantornya, Senen (15/5/2024).
Aprilianti menyampaikan, sekitar tahun 2017 pada saat itu jenjang pendidikan ditiap SLB sudah berubah, dari TKLB, SDLB, SMPLB serta SMALB berubah menjadi SLB.  Jadi disini waktu itu hanya untuk jenjang SMPLB. Setelah menjadi SLB menerima semua jenjang tingkat SDLB, SMPLB, SMALB begitupun SLB PGRI WONOASIH sekarang mengelola SDLB, SMPLB dan
SMALB.
Sedangkan untuk SLB Sinar Harapan 1 dan 3 lokasinya berdekatan dan ada dibawah satu yayasan, maka dua lembaga itu berbagi peran, SLB Sinar Harapan 1 mengelola jenjang TKLB, SDLB dan SMPLB
sedangkan SLB Sinar Harapan 3 mengelola SDLB, SMPLB dan SMALB.

Semua SLB di Kota Probolinggo sudah  dua tahun  menggunakan Kurikulum Merdeka.
Tetapi untuk kelas 6 SDLB, Kelas 9 SMPLB dan Kelas 12 SMALB masih menggunakan
Kurikulum 13, setelah mereka lulus praktis semuanya menggunakan Kurikulum Merdeka.

Lebih lanjut Aprilianti menyampaikan hal menyangkut kendala dalam upaya mendorong pihak orangtua agar mau menyekolahkan  anak- anak berkebutuhan khusus di SLB terdekat.

"Waktu kita ikut Dinas Pendidikan Kota itu, siswa-siswa yang di Kota Probolinggo ada namanya transportasi pelajar, tapi setelah kita ikut Dinas Pendidikan Provinsi datanya kita otomatis terhapus. Saya pengen ya setidaknya tetaplah meskipun kita sudah ikut provinsi.  dari kendala itu banyak anak berkebutuhan Khusus  tidak sekolah." Ujarnya.

Ada keinginan  kepala sekolah untuk Kota Probolinggo memiliki SLB Negeri, sehingga Guru - guru SLB yang diterima PPPK masih bisa mengajar di SLB negeri,
Sekolah asal merasa sangat kehilangan dan berujung kekurangan layanan guru, karena ditempatkan di sekolah lain dan itu sekolah umum bukan SLB.
kasihan siswa - siswa SLB, kehilangan gurunya, padahal tidak mudah mencari pengganti  guru SLB.

Berikutnya masalah asesmen. Untuk siswa
baru, dibutuhkan psikolog untuk menentukan kategori dalam memperoleh jenis layanan yang tepat.
Dari Puspaga juga siap membantu melakukan asesmen, dengan meminta data siswa baru. Tetapi data yang diambil hanya siswa yang beralamat di kota saja.
Karena anggarannya hanya untuk siswa yang beralamat di kota. Beberapa siswa sudah di asesmen dan mendapatkan surat
dari Psikolog. Tetapi bagi siswa yang berasal dari luar kota butuh solusi.
Banyak hal yang menjadi PR dalam pemenuhan layanan anak-  anak berkebutuhan khusus, yang memilIki hak yang  sama atas pendidikan yang dibutuhkan.

Para pengelola SLB khususnya para tenaga pengajar SLB berharap penuh, khususnya kepada  pemerintah pusat, propinsi maupun kota/kabupaten melaui dinas  terkait, agar bisa memberikan perhatian khusus guna pemenuhan layanan siswa SLB. Agar kelak menjadi anak - anak yang percaya diri, memiliki kemampuan dan bisa mandiri menopang kehidupannya tanpa bergantung pada orang lain.

Berat memang menjadi tenaga pengajar di SLB, tapi berkat keiklasan mereka, kita bisa melihat keceriaan dan optimisme anak-anak menyongsong masa depan.

*kontributor : Andri
*Editor           : Presta
Info terkini