google

Skor MCP KPK Tahun 2024 Pemkab Probolinggo Naik Signifikan



Kabar Probolinggo - (24 jam yang lalu)  Hasil evaluasi bersama yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia melalui Quality Assurance (QA) pada upaya  pencegahan korupsi Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengalami kenaikan signifikan. 

Hal ini ditandai dengan raihan skor  Monitoring Center for Prevention (MCP) atau Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) tahun 2024 sebesar 94,57%. 

Dengan kata lain, upaya Pemkab Probolinggo membangun sistem pemerintahan yang lebih transparan, bersih dan akuntabel mengalami progres positif dibanding tahun sebelumnya. 

Pada tahun 2021 Pemkab Probolinggo raih skor MCP KPK 84, 72%, tahun 2022 sebesar 93,54% dan tahun 2023 sebesar 92,19%. 

Penjabat Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si, menerangkan, skor MCP ini merupakan penilaian dari pemerintah pusat atas upaya Pemkab Probolinggo dalam mencegah tindak korupsi. Hal ini mengindikasikan adanya komitmen yang tinggi dalam pemberantasan korupsi melalui peningkatan sistem tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel di tingkat Perangkat Daerah maupun DPRD Kabupaten Probolinggo. 

"MCP adalah bentuk monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK di seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Penilaian ini meliputi delapan area intervensi sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional,” terangnya. 

Pj Bupati Ugas, lebih lanjut mengatakan kedelapan area intervensi itu meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta optimalisasi pajak daerah. 

Pj Bupati Ugas mengapresiasi kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas peningkatan kinerja pemerintahan sehingga meraih skor MCP dengan kenaikan yang cukup signifikan. 

“Harapannya pencapaian ini bisa menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja di tahun 2025 guna meraih hasil yang lebih baik lagi,” imbuhnya. 

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi melalui Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Herman Hidayat menyatakan bahwa  skor MCP sebesar 94,57% menunjukkan  Pemkab telah berhasil menekan risiko adanya penyimpangan atau fraud dalam proses pemerintahan mulai dari tahap perencanaan hingga pencatatan aset daerah. 

"Dalam setiap tahap, seperti pengusulan pokok-pokok pikiran DPRD, kami memastikan semuanya diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan pelaksanaannya direviu oleh OPD pengampu. Begitu juga dengan pengadaan barang dan jasa yang bersifat strategis, harus dilakukan reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) oleh Inspektorat,” terangnya. 

Herman berharap upaya membangun sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Probolinggo terus ditingkatkan di tahun yang akan datang, 

"Semangat MCP KPK beririsan dengan semangat Reformasi Birokrasi yakni dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui sasaran yang harus dicapai yakni melalui tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, lincah dan efektif serta melalui budaya birokrasi berAKHLAK,” ujarnya. 

(***Por)

Post a Comment

0 Comments

Info terkini