kabarprobolinggo.com - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Probolinggo menggelar sosialisasi mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Standarisasi Industri pada Rabu (12/2/25) pagi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Standarisasi Industri. Acara yang berlangsung di Ruang Pertemuan Rumah Batik dan Industri Kreatif Jalan Mastrip ini diikuti oleh puluhan pelaku IKM setempat.
Dalam sosialisasi ini peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pendaftaran merek, jangka waktu perlindungan merek, penerapan standar mutu, serta prosedur pengurusan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Budiono Wirawan, selaku Kepala Disperinaker Kota Probolinggo menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya meningkatkan daya saing IKM di Kota Probolinggo, dalam menghadapi persaingan usaha dan dinamika ekonomi yang semakin berkembang.
“Dengan persiapan yang matang, IKM dapat menghadapi tantangan dan meraih peluang yang ada di tahun 2025. mengelola risiko, beradaptasi dengan perubahan, serta terus berinovasi menjadi kunci utama untuk mempertahankan keberlanjutan usaha di masa-masa mendatang,” terangnya.
Kepala Seksi Pengembangan Mutu Produk Industri dan Kekayaan Intelektual pada UPT Pengembangan Mutu Produk Industri dan Teknologi Kreatif Malang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Aries Juhandojo, selaku Nara sumber pada acara tersebut menyampaikan materi berjudul Strategi Peningkatan Daya Saing IKM melalui Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Standarisasi Industri di Jawa Timur.
Aries menandaskan bahwa tantangan utama bagi IKM saat ini adalah strategi pemasaran yang didukung dengan legalitas usaha yang resmi. Dengan memiliki merek yang terdaftar dan sertifikasi SNI, produk yang dihasilkan akan lebih dipercaya oleh konsumen dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Bagaimana meningkatkan daya saingnya, itu perlu legalitas, yang pertama Halal, kedua mem-branding mereknya dan juga terkait peningkatan produknya melalui uji nutrisi, bagaimana pelaku usaha itu bisa naik kelas, dari yang tradisional menjadi modern bahkan layak untuk ekspor,” jelasnya
Seorang pengusaha di bidang IT dan pendidikan bernama Gama, yang merupakan salah satu peserta sosialisasi, merasakan manfaat yang cukup banyak dari materi yang disampaikan. Bahkan ia ingin segera mengurus pendaftaran merek untuk produk yang dikembangkannya.
“Karena kita itu mimpinya adalah punya sekolah robotika di setiap kota itu satu, jadi harus segera dipatenkan,” katanya
Penting untuk diketahui Disperinaker Kota Probolinggo telah memiliki program fasilitasi merek dengan kuota sebanyak 20 IKM yang ditujukan untuk mendukung IKM dalam memperoleh perlindungan HAKI.
(Por**)
0 Comments