Probolinggo, kabarprobolinggo.com - Pasca penyelenggaraan pemilu dan pilkada tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menggelar Focus Group Discussion (FGD), pada Senen dan Selasa (24-25/2/25), bertempat di Bale Hinggil Kota Probolinggo.
Ketua KPU Radfan Faisal mengatakan, bahwa gelaran ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh tahapan yang telah dilaksanakan dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
"Tujuan utamanya adalah untuk memperbaiki pelaksanaan Pilkada di masa depan, dengan menambahkan atau memperbaiki pola yang telah dilakukan pada Pilkada tahun 2024 menuju Pilkada ke depan," ujar Radfan.
Hadir dalam gelaran FGD ini antara lain Komisioner dan mantan Komisioner KPU Kota Probolinggo, perwakilan partai politik, akademisi, lembaga pemantau serta insan pers.
"Kegiatan FGD ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi penyusunan instrumen evaluasi pemilihan tahun 2024. Hal ini dilakukan agar KPU dapat memperoleh masukan dan saran dari berbagai pihak terkait, seperti partai politik, lembaga pemantau, Bawaslu, dan insan pers," lanjut Radfan.
Dalam kesempatan itu Radfan Faisal juga mengungkapkan adanya beberapa kendala yang terjadi di lapangan, tentang temuan adanya daftar pemilih yang tidak akurat
serta paslon yang terlambat dalam pengajuan desain alat peraga kampanye.
"Ada kasus warga yang secara administrasi beralamat di Kota Probolinggo, tapi saat pencocokan data tidak ditemukan. Di sisi lain, ada warga luar kota yang datang ke TPS namun belum terdaftar. Ini jadi catatan penting untuk perbaikan,” tambahnya.
Akibat keterlambatan dalam pengajuan desain APK tersebut, berakibat proses cetak logistik pemilu menjadi tertunda.
“Kami tidak bisa mencetak sebagian desain saja, semua harus lengkap agar proses berjalan efisien,” tandas Radfan.
Salah satu peserta FGD yaitu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Probolinggo Putut Gunawarman, memberikan beberapa catatan penting kepada KPU saat Pemilu maupun Pilkada.
"Catatan itu antara lain ketika pencalonan pada Pilkada, dimana beberapa persyaratan soal ijazah. Termasuk ketika coklit data pemilih, dimana ada keengganan masyarakat untuk mendaftarkan diri atau memberikan informasi bahwa dirinya sudah terdaftar apa belum," ujar Putut.
Termasuk sistem zonasi pada PPDB awal masuk sekolah, ternyata cukup berdampak pada DPT. dikarenakan yang bersangkutan ketika dicoklit tidak berada ditempat. Sebab mereka yang namanya tercantum pada KK tersebut hanya untuk keperluan mendapatkan sekolah sesuai aturan zonasi.
Menanggapi hal itu, Radfan Faisal menegaskan komitmen KPU untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pemilu demi menjaga demokrasi yang sehat dan transparan serta sepakat bersama Bawaslu akan menjadikan hasil FGD ini sebagai acuan untuk memperbaiki sistem dan tata kelola pemilu ke depan. (*/Den)
0 Comments