Dindik Jatim Terbitkan SE Tiadakan Wisuda Serta SMA/SMK Dilarang Tarik Biaya


kabarprobolinggo.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur
melarang sekolah mengadakan wisuda di luar lingkungan sekolah dengan alasan apa pun. 

Dindik Jatim resmi mengeluarkSurat Edaran Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang ditandatangani pada 6 Maret 2025. 

Surat Edaran ini tentang  penghapusan kegiatan wisuda  bagi siswa SMA dan SMK di seluruh wilayah Jawa Timur.
Kebijakan tersebut sebagai jawaban  terhadap isu yang berkembang di masyarakat mengenai tingginya biaya wisuda yang kerap membebani orang tua, terutama dari keluarga pra-sejahtera. 

Mengutip dari BeritaSiber.com, Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa kelulusan harus menjadi momen bahagia bagi siswa tanpa memberatkan pihak manapun. 

“Kami ingin memastikan kelulusan dapat dirayakan dengan cara yang sederhana, bermakna, dan tanpa membebani orang tua dengan biaya tambahan,” ujarnya pada Minggu (9/3/2025). 

Selain itu, siswa juga tidak diwajibkan mengenakan jas, kebaya, atau pakaian formal lainnya saat kelulusan. 

Aries juga menginstruksikan sekolah untuk menjaga ketenangan dan kondusifitas pendidikan, dengan memastikan bahwa istilah “wisuda” atau “purnawiyata” tidak lagi digunakan dalam perayaan kelulusan. 

"Tidak boleh ada penarikan biaya apapun untuk keperluan wisuda. Kecuali ada donatur yang memberikan bantuan secara sukarela tanpa paksaan,” tegas Aries. 

Dengan kebijakan ini, Dindik Jatim berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan meringankan beban ekonomi masyarakat, tanpa mengurangi makna kelulusan bagi para siswa. (*/Por)


Post a Comment

0 Comments

Info terkini