Polres Probolinggo Kota Sukses Tangkap 33 Tersangka Dalam Operasi Pekat Semeru 2025.

 

Foto : Jajaran Pimpinan Polres Probolinggo Kota gelar Konferensi Pers tangkapan selama Operasi Pekat Semeru 2025, berhasil mengamankan 33 tersangka dengan 24 kasus.

Kota Probolinggo, Kabarprobolinggo - Selama 12 hari operasi Pekat Semeru 2025 dari 26 Febbruari s.d 9 Maret 2025 , Polres  Probolinggo Kota berhasil menjaring 33 tersangka tindak kriminal dengan 24 jenis kasus yang berbeda. 

Hal ini disampaikan Kapolres Probolinggo Kota  AKBP Oki Ahadian P., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah, dalam  konferensi pers di Lapangan Apel Polres Probolinggo Kota jalan Dr. Moch. Saleh No. 34. 

Iptu Zaenullah mengatakan operasi pekat Semeru 2025 menyasar beberapa penyakit masyarakat yang dibidik khusus dalam operasi itu, yaitu tindak kejahatan yang dilakukan perorangan maupun kelompok/sindikat seperti judi konvensional maupun online, minuman keras (miras) ilegal / oplosan, narkoba, premanisme, prostitusi konvensional maupun online, pornografi konvensional maupun online, serta penyalahgunaan bahan peledak (bondet, petasan/mercon, bom rakitan dan bom ikan). 

"hasil yang kita dapat selama pelaksanaan Ops Pekat Semeru 2025, ini ada 24 ungkap kasus yaitu premanisme 8 kasus, judi konvensional 2 kasus, judi online 1 kasus, prostitusi online 1 kasus, handak 4 kasus, miras 4 kasus dan narkotika 4 kasus," ucapnya pada  Rabu (26/03/2025). 

"Dimana sebanyak 33 orang tersangka yang berhasil diamankan dengan rincian premanisme 13 tsk, judi konvensional 2 tsk, judi online 1 tsk, prostitusi online 2 tsk, handak 5 tsk, miras 4 tsk dan narkotika 6 tsk," ujar Zaenullah. 

"Untuk Barang Bukti (BB) kami mengamankan dari 33 tersangka yang ditangkap, antara lain sajam 3 buah, Handphone 5 unit, sepeda motor 3 unit, truk 1 unit, miras 721 botol, uang tunai Rp. 600,000,-, sumbu kertas 96 buah, petasan 2950 buah, potasium chlorate 1,1 kg, bubuk mesiu 5,1 kg, sabu-sabu 8,74 gr dan klip kosong 38 buah," ungkapnya. 

Operasi ini bermuara pada tercapainya tujuan terjaminnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dalam bulan ramadhan, sebelum dan sesudah Idulfitri 1446 H/2025 M, di wilayah Propinsi Jawa Timur, khususnya wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. (*/Joko)

Post a Comment

0 Comments

Info terkini