POM Bensin Curangi Pembeli Hingga Untung 3,4 Miliar per Tahun

 

Foto: Mendag bersama Bareskrim Polri serta Pertamina ungkap kecurangan SPBU di jl Alternatif Sentul, Bogor, Jawa Barat (19/3/25)

kabarprobolinggo.com - Praktek kecurangan POM bensin atau SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) dengan memasang peralatan elektronik tambahan, berhasil diungkap dan digerebeg kemendag bekerjasama dengan Bareskrim Polri pada Rabu, (19/3/25). Sekaligus dilakukan penyegelan tidak boleh beroperasi hingga batas waktu yang tidak ditentukan. SPBU tersebut berlokasi di Jalan Alternatif Sentul, Bogor, Jawa Barat. 

Temuan ini berasal dari pengaduan masyarakat, kemudian Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Bareskrim Polri serta Pertamina menindaklanjuti dengan turun le lokasi, memeriksa pompa dan mesin dispenser SPBU yang telah dimodifikasi itu. 

Mendag Budi Santoso mengungkapkan, modus kecurangan ini dengan mengurangi takaran penjualan bahan bakar ke konsumen menggunakan perangkat teknologi yang disimpan dalam ruangan pengawas. Perangkat elektronik ini berbentuk baru dan tersamarkan dari penglihatan. Alat elektronik dipasang pada kabel yang tersambung ke pompa ukur, alat itu mengarah ke ruangan pengawas dan dikendalikan menggunakan remote. 

"Jadi, pengurangan ini bisa dilakukan dengan sistem remote yang difungsikan dengan handphone, jadi ada aplikasi yang bisa difungsikan kapan takaran ini berkurang," ungkapnya. 

Dari peralatan elektronika tambahan ini, takaran bisa dikurangi rata-rata 750 mililiter untuk setiap 20 liter  bahan bakar yang terjual. Jadi dalam hal ini yang dirugikan mayarakat. Sedangkan pihak SPBU dari kecurangan itu meraup keuntungan mencapai 3,4 miliar per tahun. 

"SPBU ini kami sita, tidak bisa operasional lagi, dan nanti digandeng lebih lanjut oleh Polri," ucap Budi. 

"Kami mengimbau kepada pengusaha SPBU yang berkaitan dengan takaran, ukuran, dan alat timbangan agar tidak melakukan praktik seperti ini lagi karena ini merugikan masyarakat," tambahnya. 

"Konsumen dan pemerintah akan bertindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha," tandasnya, dilansir dari kemendag.go.id. 

Lalu, bagaimana cara mengetahui suatu SPBU melakukan kecurangan takaran? 

Yaitu Cek kesesuaian volume yang  tertera pada monitor dispencer SPBU dengan volume sebenarnya yang diterima konsumen. 

Dikutip dari Kompas.com, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, memang sulit untuk mengetahui ciri-ciri SPBU yang curang. 

Menurut Heppy, konsumen yang lebih bisa merasakan jika suatu SPBU memberikan jumlah bensin yang tidak sesuai takaran dengan kata lain SPBU itu curang atau tidak. 

Berkaitan dengan kecurangan takaran di SPBU, ditemukan pengalaman netizen melalui unggahan di akun X nya,

@Me************* menuliskan bahwa ia pernah membeli bensin di wadah botol minum berukuran 600ml.

Namun, pada dispenser SPBU tertera 1 liter, pengunggah tersebut sempat protes, namun akhirnya tidak ingin memperpanjang kasus.

"Lalu inisiatif beli pakai botol air mineral 600ml di sebuah toko dpn hotel. Sy blg diisi aja sampai penuh botolnya, sy bayar sesuai yg tertera di mesinnya. Ternyata angka yg tertera di mesin pom mini tsb tetep 1lt/12rb. Sy protes blg ke yg jual, 'lho mas, ini sy cm pake botol 600ml, ngga sampe seliter', masnya yg jual jg kekeh blg, lha ini di monitor seliter. Ya sdhlah dr pd ribut, sy tetep byr utk bensin 1lt," tulis akun X, @Me************* dalam twitnya, tertanggal (9/9/2024). 

Heppy secara tegas mengatakan masyarakat dipersilahkan segera melapor ke Pertamina Call center 135 jika melihat suatu kecurangan di SPBU. 

"Untuk pelaporan ke 135, nomor tiket yang diberikan agen call center kami akan tindaklanjuti segera oleh tim Pertamina, untuk memastikan dugaan tersebut," tegas Heppy.

(*/Por)

Post a Comment

0 Comments

Info terkini