Kota Probolinggo, kabarprobolinggo.com - Pemerintah Kota Probolinggo menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Probolinggo Tahun 2025-2029.
Acara ini diselenggarakan di Puri Manggala Bhakti dan dibuka secara resmi oleh Walikota Probolinggo pada Senin (17/3/25).
Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini merupakan langkah pendahuluan untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Kota Probolinggo yang akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan.
Hadir dalam acara ini, Ketua TP PKK Kota Probolinggo dr. Evariani Aminuddin, Kepala BPS Kota Probolinggo, Pimpinan Bank Jatim Cabang Probolinggo, serta pejabat dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Dalam acara ini, dr. Aminudin menekankan pentingnya perencanaan pembangunan . Gelaran Forum Konsultasi Publik ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
RPJMD Kota Probolinggo Tahun 2025-2029 sendiri merupakan penjabaran tahun pertama dari dokumen RPJPD Kota Probolinggo Tahun 2025-2045, yang telah ditetapkan melalui Perda Kota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2024 pada 23 Agustus 2024.
“RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah yang diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan, dengan menempatkan manusia sebagai obyek dan subyek pembangunan,” terangnya.
Lebih lanjut, Wali Kota juga memaparkan visi pembangunan Kota Probolinggo untuk lima tahun mendatang, yaitu mewujudkan Kota Probolinggo yang tangguh, berkelanjutan, sejahtera, modern, dan adaptif. Dimana visi ini dijabarkan dalam lima misi pembangunan.
Diantaranya pembukaan 100 destinasi wisata baru yang dapat memberdayakan UMKM.
Berikutnya ada misi penting tentang akselerasi pembangunan infrastruktur yang dapat menggerakkan ekonomi yang berwawasan lingkungan melalui program “Probolinggo Bersolek.”
Wali Kota dr. Aminudin berharap seluruh perangkat daerah memiliki komitmen untuk mematuhi tahapan dan batas waktu sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Selain itu, dalam penyusunan program dan anggaran, perangkat daerah diminta untuk mengedepankan asas 3E (Efektif, Efisien, dan Ekonomis), mengingat terbatasnya kemampuan APBD.
“Kondisi kemampuan APBD kita yang terbatas, harus kita sikapi dengan benar-benar memilah program kegiatan yang menjadi prioritas utama dan melakukan sinergi antar stakeholder. Selain itu perangkat daerah harus memperhatikan pengukuran dan pencapaian target kinerja,” tambahnya.
Sementara, Ketua DPRD, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani dalam sambutannya mengapresiasi penyelenggaraan forum ini. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan stakeholder
dalam menyusun RPJMD yang dapat menjawab tantangan pembangunan Kota Probolinggo.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Litbang Kota Probolinggo, Diah Sajekti Widowati Sigit, menambahkan bahwa forum ini bertujuan sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Ia berharap masukan yang diberikan dapat menjadi dasar dalam menyusun dokumen RPJMD yang berorientasi pada kesejahteraan dan keberlanjutan.
“Masukan dari forum ini menjadi landasan penting dalam menyusun dokumen RPJMD yang berorientasi pada kesejahteraan dan keberlanjutan,” tutupnya.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rancangan Awal RPJMD oleh stakeholder.(*/Por)
0 Comments